Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
(责任编辑:百科)
- ·Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- ·Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- ·Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
- ·Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- ·Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
- ·Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- ·Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- ·Angka Covid
- ·Penyebab Kematian Ibu
- ·Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- ·插画设计留学推荐,你选择英国还是美国?
- ·Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- ·Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras